HEADLINEHUKUMSUMSEL

Tim Singo Timur, Ungkap Kasus Pencurian Es Batu Kristal Libatkan 7 Karyawan Winro

×

Tim Singo Timur, Ungkap Kasus Pencurian Es Batu Kristal Libatkan 7 Karyawan Winro

Sebarkan artikel ini

UNGKAP : Tim Singo Timur ungkap kasus pencurian es batu kristal milik PT ISP (Winro) libatkan 7 karyawannya, Minggu. Foto : Ist/IP.COM

PRABUMULIH, IP.COM – Kasus pencurian batu es kristal milik PT Indotirta Sriwijaya Perkasa (ISP), hingga merugi Rp 188 jutaan melibatkan 7 karyawannya berhasil diungkap.

Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur, Minggu, 8 Oktober 2023 berhasil meringkus para pelakunya. Yaitu; David, 33 tahun, warga Desa Karang Endah Selatan, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim; Okta Heriyadi, 33 tahun, Dusun I Desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai; Santa Saputra, 25 tahun, warga Dusun II Desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai; Rokataini, 28 tahun, warga Dusun IV Desa Alai, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

Rokataini, 28 tahun, warga Dusun IV Desa Alai, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim; AS, 18, warga Kecamatan Prabumulih Barat; Octa Arianto, 44 tahun, warga Jalan Baturaja Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan; Sandi Prayasa, 29 tahun, warga Dusun II Desa Petanang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

Informasi dihimpun awak media dari sumber kepolisian, Sabtu, 7 Oktober 2023, sekitar pukul 11.00 WIB di Gudang Winro Jalan Angkatan 45 Kelurahan GIB, Kecamatan Prabumulih Timur telah terjadi tidak pidana pencurian dilakukan 7 karyawan PT ISP.

Caranya, mengambil es kristal di gudang milik PT ISP. Modus operandinya adalah karyawan gudang dan sopir serta kernet mengambil es kristal tersebut tanpa sepengetahuan pihak perusahaan pada saat mereka akan mengeluarkan barang dari gudang buat dikirim ke pembeli.