Kemudian, ketiga ABG secara bersama-sama mencongkel jendela belakang rumah korban. Lalu, mereka mengambil barang-barang berharga milik korban. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke SPKT Polsek Prabumulih Timur. Karena, mengalami kerugian Rp 6 juta.
Kronologis penangkapan, bermula Selasa, 07 November 2023, sekitar pukul 03.00 WIB, Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur dipimpin Kanit Reskrim Ipda Budi Anhar SH MSi serta digawangi Katim Norman Singo beserta Bripka Zico Klambet dan Bripka Adi Boy berhasil mengamankan ABG DS di rumahnya di Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim.
Dari keterangan DS, terungkap benar ia telah melakukan pencurian di rumah korban secara bersama kedua ABG lainnya. Setelah itu, Tim Singo Timur langsung bergerak mengamankan FH di rumahnya di Kecamatan Prabumulih Timur.
Kemudian, Tim Singo Timur kembali berhasil mengamankan FS dirumahnya di Kecamatan Prabumulih Timur. Setelah itu, pelaku berikut BB dibawa ke Polsek Prabumulih Timur guna proses hukum selanjutnya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Pelakunya, masih ABG. 2 laki-laki dan 1 perempuan. Modusnya, membongkar rumah korban mencongkel jendela belakang,” aku Herry.












