Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP didampingi Kanit Reskrim, Putran Agus W membenarkan hal itu.
“Pelaku MF, sebelumnya sudah dilakukan penahanan dalam perkara penganiayaan dan atau pengancaman. Kini, hasil pengembangan terlibat kasus pencurian,” jelasnya.












