“Iya, hasil rekrutmen 18 perusahaan terlibat Job Fair 2023 kita lakukan. 50 persen, sudah terisi,” ujar Sanjay, sapaan akrabnya.
Sementara itu, kata dia, sisanya masih dalam proses rekrutmen sejauh ini. Akunya, sesuai Prespres No 57/2023, tidak hanya kewajiban melaporkan pembukaan loker saja.
“Juga, diwajibkan melaporkan pelamar telah diterima. Hal itu, guna melakukan evaluasi dan pencatatan kartu kuning atau AK-4. Guna menekan angka pengangguran di Prabumulih,” bebernya.
Lanjutnya, guna menekan angka pengangguran, berbagai upaya telah dilakukan Disnaker Prabumulih. “Kita terus lakukan pelatihan, dan juga pengiriman tenaga kerja. Guna mengurangi angka pengangguran di Kota Nanas ini,” tutupnya. (rin)