Bertepatan musim kemarau, lanjut AKP Heri, banyak masyarakat ingin membuka lahan perkebunan. Dikhawatirkan, masyarakat akan melakukan cara pembakaran.
“Makanya, kita rutin sosialisasi agar masyarakat jangan membuka lahan cara dibakar. Karena selain polusi udara dan dampak buruk bagi kesehatan, pelaku pembakar lahan bisa dipidana,” ungkapnya.
Tak hanya itu, personel tersprint juga melakukan sosialisasi kamtibmas, mengajak warga mengaktifkan kegiatan satkamling.
Intinya, tiga point mesti tersampaikan yakni larangan karhutlah, pengaktifan satkamling dan sosialisasi nomor bantuan polisi 110.
“Apabila mengetahui potensi kerawanan dan gangguan kamtibmas bisa menghubungi anggota Bhabin setempat, atau bisa menghubungi Nomor Bantuan Polisi di 0813 7000 2110,” pungkasnya. (rin/ril)