“Kenaikan pangkat adalah salah satu bentuk penghargaan yang dìberikan Negara kepada Aparatur Negara sebagai imbalan atas prestasi dan pengabdian,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH.
Kapolres AKBP Dwi Agung meminta agar personel yang naik pangkat terus meingkatkan kuantitas dan kualitas kinerja dalam pelaksanaan tugas.
“Namun harus dìsadari bahwa kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak absolut dari setiap personel, akan tetapi merupakan kewenangan Pimpinan Polri untuk melakukan penilaian kinerja Anggotanya,” katanya, Selasa 02 Juli 2024.
Oleh sebab itu lanjutnya, telah dìtetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus terlebih dahulu dìpenuhi.
Yaitu melalui penilaian antara lain Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan tidak tercela.
Hadir Waka Polres Kompol Polin E.A Pakpahan,S.H.,S.I.K, para PJU dan Ketua Bhayangkari, Wakil Ketua serta anggota Bhayangkari.*