Kenaikan pangkat tersebut yaitu dari Aipda ke Aiptu berjumlah 2 anggota,
Kemudian dari Bripka ke Aipda berjumlah 3 anggota, dari Brigadir ke Bripka berjumlah 3 anggota.
Sedangkan dari Briptu ke Brigadir berjumlah 7 anggota dan dari Bripda Ke Briptu berjumlah 8 anggota.
“Kenaikan pangkat adalah salah satu bentuk penghargaan yang dìberikan Negara kepada Aparatur Negara sebagai imbalan atas prestasi dan pengabdian,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH.












