HEADLINEKRIMINALSUMSEL

Ungkap Kasus Penganiayaan Pasal Hutang, Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat Tangkap Pelaku

×

Ungkap Kasus Penganiayaan Pasal Hutang, Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat Tangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini

TAGIH : Tersangka Penganiayaan, Hartono alias Tono, 53 tahun diamankan Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat karena menagih hutang menganiaya. Foto : Ist/IP.COM

PRABUMULIH, IP.COM – Kesal uangnya, dipinjam korban tidak kembali sesuai harapan. Jelas membuat Hartono alias Tono, 53 tahun, warga Jalan Gunung Kemala RT 02/RW 03 Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat kalap.

Ia pun akhirnya, melakukan penganiayaan terhadap korban, Suwendi Jaya, 32 tahun, warga Jalan Gorong – Gorong RT 01/RW 04 Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, Selasa, 15 Agustus 2023, sekitar pukul 15. 20 WIB di PAL 6 Keluraham Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat.

Akibatnya, ia pun akhirnya diringkus Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat dipimpin Kanit Reskrim, Aipda Putran Agus W, Jumat, 18 Agustus 2023 di rumahnya. Tanpa perlawanan, akhirnya pelaku berhasil digiring ke Mapolsek Prabumulih Barat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kronologis kejadian berawal Selasa, 15 Agustus 2023, saat korban pulang bekerja dan melewati TKP bertemu pelaku Tono. Ketika itu, pelaku langsung menghadang korban sehingga berhenti dan pelaku langsung memegang dan menarik kerah baju pelapor menggunakan tangan kiri sambil tangan kanan sambil memegang pisau.