KORUPSI : Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH dan jajaran memberikan sosialiasi ‘Peran Aktif DPRD Prabumulih dalam Pencegahan Korupsi, Rabu. Foto : Ist/IP.COM
PRABUMULIH, IP.COM – Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH bersama Kasi Intel, M Ridho Saputra SH bersama Kasi Datun, Hendra Mubarok SH memenuhi undangan DPRD Prabumulih dalam rangka memberikan sosialisasi ‘Peranan DPRD Prabumulih dalam Pencegahan Korupsi’, Rabu, 13 September.
Mang Oy, sapaan akrab Kajari Prabumulih mengatakan, kalau DPRD Prabumulih mitra sejajaran Pemkot Prabumulih juga Kejari Prabumulih dalam hal mengelola tata pengelola baik, supaya terhindar dari korupsi.
“Anggota DPRD Prabumulih mitra sejajar Kejari, seperti halnya Pak Wako dan Pak Sekda. Makanya, kita mengajak sama-sama cek dan balance, yaitu saling koreksi dan evaluasi. Agar terhindar dari prilaku koruptif,” ujar Oy.
Kata suami Nofita Dwi Wahyudi SH MH, DPRD punya fungsi legislasi. Anggaran dan pengawasan. “Perda dibuat sengaja dibuat sesuai SOP, memang tujuan tidak ada peraturan menuju prilaku koruptif. Saling koreksi,” aku ayah tiga anak ini.