HEADLINEHUKUMSUMSEL

Larangan Karhutla, Satbinmas Polres Prabumulih Lakukan Jumat Curhat

×

Larangan Karhutla, Satbinmas Polres Prabumulih Lakukan Jumat Curhat

Sebarkan artikel ini

JUMAT CURHAT : Satbinmas Polres Prabumulih mengelar Jumat Curhat di Desa Pangkul Jaya, Jumat. Foto : Ist/IP.COM

PRABUMULIH, IP.COM – Lewat program Jumat Curhat, Satbinmas Polres Prabumulih mengimbau larangan karhuta. Apalagi, sekarang ini tengah musim kemarau dan rentan terjadi karhutla.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Binmas Polres Prabumulih, AKP Heri Jhon Fajri mengingatkanz warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Larangan itu disosialisasikan langsung bersama dua personel Polwan Polres Prabumulih saat mengunjungi warga Desa Pangkul Jaya, Kecamatan Cambai, Jumat 15 September 2023.

AKP Heri mengatakan, edukasi karhutla dan imbauan adalah cara tepat menyampaikan agar masyarakat sadar hukum dan mendukung kamtibmas.

“Melalui program Jumat Curhat, kita utus sejumlah personel melakukan sambang kamtibmas dan sosialisasi larangan karhutla,” katanya.