BONGKAR RUMAH : Tiga ABG pembongkar rumah, yaitu DS, FH, dan MN diringkus Tim Singo Timur, Selasa. Foto : Ist/IP.COM
PRABUMULIH, IP.COM – Kasus pembongkaran rumah kontrakan tengah kosong menimpa Marsella Agustina, 23 tahun, warga Jalan Sangkuriang Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.
Terjadi Selasa, 31 Oktober 2023, sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Mayor Iskandar Lorong Sederhana Keluraham Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur berhasil diungkap Tim Singo Timur.
Setelah, melakukan serangkaian penyelidikan. Belakangan, pelakunya diketahui tiga ABG, yaitu; DS, 16 tahun, warga Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim; FH, 16 tahun, warga Kecamatan Prabumulih Timur; MN, 16 tahun, juga warga Kecamatan Prabumulih Timur.
Informasi dihimpun awak media dari sumber kepolisian, Selasa, 31 Oktober 2023, sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Mayor Iskandar Lorong Sederhana Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur diketahui telah terjadi tindak pidana pencurian pemberatan dimana pada saat rumah kontrakan korban sedang tidal ada penghuninya alias kosong.
Kemudian, ketiga ABG secara bersama-sama mencongkel jendela belakang rumah korban. Lalu, mereka mengambil barang-barang berharga milik korban. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke SPKT Polsek Prabumulih Timur. Karena, mengalami kerugian Rp 6 juta.
Kronologis penangkapan, bermula Selasa, 07 November 2023, sekitar pukul 03.00 WIB, Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur dipimpin Kanit Reskrim Ipda Budi Anhar SH MSi serta digawangi Katim Norman Singo beserta Bripka Zico Klambet dan Bripka Adi Boy berhasil mengamankan ABG DS di rumahnya di Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim.