Ilustrasi. Foto : Ist/IP.COM
PRABUMULIH, IP.COM – Warga Perumnas Kepodang Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat mendadak heboh. Pasalnya, Selasa malam, 7 Nopember 2023, sekitar pukul 22.00 WIB.
Unit PPA Polres Prabumulih meringkus pelaku pencabulan anak tiri, berinisial AS dari rumahnya guna menpertanggung jawabkan perbuatannya.
“Malam ini, barusan saja ada tetangga kita di Perumnas Kepodang, ditangkap polisi dan informasinya dari Unit PPA Polres Prabumulig. Ramai sekali tadi di sini,” ujar salah satu warga tidak mau disebutkan namanya memberikan informasi kepada awak media.
Kata dia, warga berinisial AS, dikabarkan ditangkap polisi karena terlibat pelecehan seksual atau pencabulan terhadap anak sambungnya masih kelas 1 sekolah di SMP dekat sini.