JAKARTA, IDEPUBLIK.COM – Maskapai Tanah Air seperti Lion Air Group dan Garuda Indonesia (GIAA) ramai-ramai meminta pemerintah meninjau kembali Tarif Batas Atas atau TBA tiket pesawat.
Dimana selama ini, maskapai harus mengikuti ketentuan harga tertinggi tiket dan harga bawah sesuai peraturan perundang-undangan.
Persoalan kemudian, industri maskapai tengah menghadapi berbagai gejolak terutama terkereknya biaya operasional. Kenaikan harga avtur diiringi dengan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika, membuat keuangan maskapai berdarah-darah.
Selama ini, maskapai akrab dengan ongkos operasional seperti biaya bahan bakar avtur yang diperkirakan mencakup 36% dari seluruh biaya operasional.