NYOLONG : Pramono, 44 tahun pelaku nyolong kabel tembaga PT HK Aston, pengelola tol Indraprabu diringkus Tim Macan Polsek RKT, Senin. Foto : Ist/IDEPUBLIK.COM
PRABUMULIH, IDEPUBLIK.COM – Kasus pencurian kabel tol Indraprabu dikelola PT HK Aston, berhasil diungkap Tim Macan Polsek RKT, Senin, 5 Februari 2024.
Pelakunya, Pramono, 44 tahun, warga Desa Pisang Baru, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung berhasil diringkus.
Kronologis penangkapan bermula mendapatkan laporan kehilangan dari PT HK Aston, kemudian dilakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku RD (DPO) dan Pramono masih di dalam hutan di sekitar ruas jalan tol Indraprabu.












