PRABUMULIH, IDEPUBLIK.COM – Kasus pencurian tutup tungku arang karbonasi, diketahui Sabtu, 10 Februari 2024, sekitar pukul 12.00 WIB.
Berlokasi Di Jalan Karang Jaya dekat Kebun Pulang Sungai Betung Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih berhasil diungkap. Sebelumnya, dilaporkan Davin Alando, 30 tahun, warga Jalan Abdul Wahab Gang Jambi Putih No 124 RT 02/RW 10 Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara ke SPKT Polres Prabumulih.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, ternyata pelakunya bukan satu orang melainkan komplotan. Antara lain; Fendi, 51 tahun, warga Jalan Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara; Okto Kusuma Bangsa, 45 tahun, warga Perumnas Vina Sejahtera II No 4 Blok DC 17 Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.
Kemudian, Sutono, 59 tahun, warga Jalan Tebat No 161 Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara; Asep Saipudin, 36 tahun, warga Jalan Rengas Dengklok Kelurahan Bedang Asep, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karang.
Kronologis penangkapan, keempat pelaku ini diringkus didasari hasil penyelidikan dari Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih mendapatkan informasi, Kamis t22 Februari 2024, sekira pukul 00.30 WIB.