HEADLINEHUKUMSUMSEL

Terima Bayaran HP Curian Hasil Open BO, Wenny Diringkus Singo Timur

×

Terima Bayaran HP Curian Hasil Open BO, Wenny Diringkus Singo Timur

Sebarkan artikel ini

Tersangka Wenny Marini, 40 tahun dan Aprio Diona Saputra, 25 tahun dan barang bukti. Foto : Ist/IDEPUBLIK.COM

PRABUMULIH, IDEPUBLIK.COM – Singo Timur Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus pencurian HP sekaligus penadahnya, menimpa Herlina, 41 tahun, warga Jalan Cindai Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur di warungnya pada Rabu, 14 Juni 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.

Uniknya, Wenny Marini, 41 tahun, warga Jalan Bangau Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur tidak menyangka, kalau HP diterimannya sebagai bayaran Open BO dari Aprio Diona Saputra, 25 tahun, warga Jalan Kerinci, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulig Timur adalah HP curian.

Wenny baru sadar HP hasil open BO diterimanya adalah HP curian, ketika diringkus Singo Timur Polsek Prabumulih Timur dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Budi Anhar SH MSi, Jumat, 28 Juli 2023, sekitar pukul 19.30 WIB di depan Alfamart Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.