EKONOMI

PENGARUH SDM TERHADAP KEBERHASILAN USAHA BUMDES DESA SUMBER REJO

×

PENGARUH SDM TERHADAP KEBERHASILAN USAHA BUMDES DESA SUMBER REJO

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Universitas Nurul Huda Sukaraja, Fakultas Ilmu Pendidikan Program Studi Ekonomi foto bersama dengan warga di Desa Sumber Rejo. Foto: dok./ist
Mahasiswa Universitas Nurul Huda Sukaraja, Fakultas Ilmu Pendidikan Program Studi Pendidikan Ekonomi foto bersama dengan warga di Desa Sumber Rejo. Foto: dok./ist

Dosen Pengampu:

Gustina Masitoh, M.Pd.
Rusmiati, M.Si
Moh. Nurkholis

BUMDes sebagai suatu lembaga ekonomi modal usahanya dibangun atas inisiatif Masyarakat dan menganut asas mandiri. Ini berarti pemenuhan modal usaha BUMDes harus bersumbe ari Masyarakat.

BUMDes dapat mengajukan pinjaman modal kepada pihak luar, seperti dari pemerintah Desa atau pihak lain, bahkan melalui pihak ketiga. Ini sesuai dengan peraturan per undan-undangan (UU 32 tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah pasal 213 ayat 3).

Penjelasan ini sangat penting untuk mempersiapkan pendirian BUMDes, karena implikasinya akan bersentuhan dengan peraturannya dalam peraturan Daerah (perda) maupun peraturan Desa (Perdes).

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah Lembaga Usaha Desa yang dikelola oleh Masyarakat dan pemerintah Desa dalam Upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.

BUMDes harus dikelola secara profesional dan mandiri, sehingga diperlukan orang-orang yang berkompeten dalam mengelolanya. Selain pengaturan kepegawaian, perlu juga dibicarakan sistem pengupahan dan penggajian.

Penunjukan orang yang akan menjadi kepala BUMDesa bisa dilakukan secara hati-hati, namun pemilihannya harus berdasarkan kriteria tertentu. Oleh karena itu, Dewan Komisaris bertanggung jawab terhadap persyaratan jabatan BUMDes.

Berdirinya BUMDES di desa Sumber Rejo tahun 2004 sampai sekarang ini berarti sudah jalan hampir 20 tahun,dan tujuan dari didirikannya BUMDES di desa Sumber rejo ini adalah untuki memudahkan dan meringankan masyarakat di Desa Sumber Rejo.

Contohnya seperti jika salah satu masyarakat ataupun disaat masyarakat belm mencukupi barang-barang untuk memenuhi kebutuhan saat ingi mengadakan hajatan khitanan, nikahan, dan lain sebagainya itu tidak susah-susah dan tidak harus menyewa di luar Desa karena di Desa Sumber Rejo pun sudah ada dan mencukupi.

Itu sendiri sudah menjadi tujuan berdirinya BUMDES di Desa Sumber Rejo. Selain itu respon masyarakat di Desa Sumber Rejo inipun juga sangat baik dan mendukung untuk kedepannya dan lebih berkembang maju lagi, dan jika ada kerusakan barang dari pihak peminjam itu adalahn tanggung jawab peminjam untuk mengganti kerusakan barang tersebut, dan kerusakannnya telah disepakati BUMDES untuk tidak digantidengan berupa uang, tetapi diganti dengan barang apa yang rusak tersebut.