EKONOMI

Percepat Pendataan Perkebun untuk Antisispasi Aturan Antideforestasi Uni Eropa

×

Percepat Pendataan Perkebun untuk Antisispasi Aturan Antideforestasi Uni Eropa

Sebarkan artikel ini
Petani karet menyadap di kebunnya di Desa Cahaya Mas, Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Area kebun karet di daerah tersebut mulai ditanami kopi melalui metode tumpang sari.
Petani karet menyadap di kebunnya di Desa Cahaya Mas, Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Area kebun karet di daerah tersebut mulai ditanami kopi melalui metode tumpang sari. Foto: Dok./mhs kkn

Percepat Pendataan Perkebun untuk Antisispasi Aturan Antideforestasi Uni Eropa

IDEPUBLIK.COM – Satu Langkah strategis yang dapat dilakukan untuk menghadapi EUDR adalah lewat percepatan E-STBD.

European Union Deforestation Regulation (EUDR) adalah kebijakan yang mulai berlaku pada 30 desember 2024 untuk perusahaan yang mengekspor atau menempatkan produk atau komoditas terkait dipasar uni eropa (UE).

Kebijakan ini bertujuan untuk menghilangkan deforestasi dan degradasi hutan dari rantai pasok produk dan komoditas global yang masuk ke UE. EUDR berisi pernyataan deforestasi umtuk beberapa produk yang diimpor termasuk karet yang bersertifikat rainforest alliance.

EUDR menggantikan EU timber regulation (EUTR) yang hanya mencakup ilegalitas produk kayu, EUDR mengadopsi pendekatan dasar EUTR, namun bertujuan untuk mengatasi kelemahan yang memberikan celah bagi perusahaan yang tidak patuh.