MARTAPURA, IDEPUBLIK.COM – Keterlaluan. Seharusnya menjaga kehormatan anak perempuannya, seorang ayah di berinisial IW (33), malah tega berbuat tidak senonoh kepada anak kandungnya sendiri.
Parahnya perbuatan bejat tersebut dilakukan IW selama bertahun-tahun sejak korban masih duduk di Sekolah Dasar (SD) hingga terakhir Minggu tanggal 18 Juni 2023.
Kasus ini berhasil diungkap tim Opsnal Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur berkat laporan dari ibu kandung korban.
Pelaku ditangkap tim Opsnal Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur saat sedang makan siang di sebuah warung makan yang berada di Cidawang, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Penangkapan diperkuat berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP – B / 78 / VIII / 2023 / SPKT / POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR / POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 12 Agustus 2023.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, terungkapnya kasus ini Rabu, 9 Agustus 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu ibu kandungnya menghubungi korban yang saat itu sedang bekerja disalah satu rumah makan di Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Madang.
Melalui telpon seluler ibu tersebut menanyakan kepada korban yang takut pulang ke rumah. Lalu korbanpun menjawab tak berani pulang, lantaran ia kerap disetubuhi sang ayah.