Mayoritas UMKM yang terdata merupakan usaha rumahan, seperti makanan ringan, pembuatan tempe, kerajinan kayu, pandai besi, menjahit dan olahan kuliner tradisional.
Salah satunya adalah Fega, pelaku UMKM muda yang menjual seblak rumahan dan menjadi salah satu usaha kuliner favorit di desa tersebut.
“Banyak pelaku UMKM yang sebenarnya sudah lama menjalankan usaha, namun belum memiliki kesadaran akan pentingnya legalitas melalui NIB. Kami ingin membantu memberikan informasi dan mendorong mereka untuk segera mengurusnya,” ujar Bagus Muzaki, Ketua Kelompok KKN Universitas Nurul Huda di Desa Mujo Rahayu.












