Fega, salah satu pelaku UMKM yang ikut terdata, mengaku senang dengan adanya kegiatan ini. “Saya merasa terbantu karena diberi penjelasan tentang pentingnya NIB. Semoga ke depan usaha seblak saya bisa lebih maju dan memiliki akses bantuan dari pemerintah,” ungkapnya.
Mahasiswa Universitas Nurul Huda berharap hasil pendataan ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah desa untuk memfasilitasi para pelaku UMKM dalam mengurus NIB.
Dengan adanya legalitas, UMKM di Desa Mujo Rahayu diharapkan mampu berkembang lebih pesat, mendapatkan akses modal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.*












