HEADLINEHUKUMSUMSEL

Berjam-Jam, Penyidik Kejari Prabumulih Geledah Kantor Dishub Temukan Dokumen dan Disita

×

Berjam-Jam, Penyidik Kejari Prabumulih Geledah Kantor Dishub Temukan Dokumen dan Disita

Sebarkan artikel ini
GELEDAH : Tim Penyidik Seksi Intel Kejari Prabumulih dipimpin Kasi Intel, M Ridho Saputra SH melakukan pengeledahan di Kantor Dishub Terminal Talang Djimar terkait dugaan kasus korupsi SPPD fiktif 2021-2022, Senin. Foto : Ist/IP.COM
GELEDAH : Tim Penyidik Seksi Intel Kejari Prabumulih dipimpin Kasi Intel, M Ridho Saputra SH melakukan pengeledahan di Kantor Dishub Terminal Talang Djimar terkait dugaan kasus korupsi SPPD fiktif 2021-2022, Senin. Foto : Ist/IP.COM

Hal itu dibenarkan Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel, M Ridho Saputra SH ketika dikonfirmasi awak media, Senin.

“Ada beberapa bundel dokumen perjalanan dinas TA 2021 dan 2022, kita amankan dan sita guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ridho, sapaan akrabnya.

Kata dia, penggeledahan sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kemarin dan dalam rangka mencari data melengkapi alat bukti guna menetapkan tersangka pada kesempatan selanjutnya. “Sebelumnya, perkara ini statusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan,” pungkasnya. (rin)