Dalam giat tersebut, Bhabinkamtimas GIB mengimbau kepada Sekuriti RS AR Bunda dan petugas parkir meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana kapan pun bisa terjadi setiap saat.
“Pada kesempatan tersebut kita juga mensosialisasikan nomor bantuan polisi 0813-7000-2110, sebagai sarana pelayanan cepat terhadap suatu kejadian,” bebernya.
Kegiatan tersebut dalam rangkat memberikan pelayanan terhadap masyarakat serta sebagai bentuk bahwa Polri berada di tengah masyarakat. “Semoga sikon, senantiasa aman dan kondusif di wilayah GIB,” pungkasnya. (rin)