Dalam giat tersebut, Bhabinkamtimas GIB mengimbau kepada Sekuriti RS AR Bunda dan petugas parkir meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana kapan pun bisa terjadi setiap saat.
“Pada kesempatan tersebut kita juga mensosialisasikan nomor bantuan polisi 0813-7000-2110, sebagai sarana pelayanan cepat terhadap suatu kejadian,” bebernya.












