HEADLINEHUKUMSUMSEL

Bongkar Rumah di Prabumulih, Tim Singo Timur Bekuk Pelaku di Palembang

×

Bongkar Rumah di Prabumulih, Tim Singo Timur Bekuk Pelaku di Palembang

Sebarkan artikel ini

PELAKU : Amu Harpy SPd, 32 tahun, pelaku bongkar rumah diringkus Tim Singo Timur, Sabtu. Foto : Ist/IP.COM

PRABUMULIH, IP.COM – Kasus pembongkaran rumah Yose Rizal, 38 tahun, warga Dusun I Desa Tanah Abang, Kabupaten PALI, Selasa, 10 Oktober 2023, sekitar pukul 16.00 WIB.

Terjadi di Jalan RA Kartini No 30 RT 02/RW 01 Keluraham Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur berhasil diungkap Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur, pimpinan Kanit Reskrim Ipda Budi Anhar SH MSi.

Sebelumnya, dilaporkan korban ke SPKT Polsek Prabumulih Timur. Lantaran, barang berharganya hilang hingga menimbulkan kerugian Rp 10 juta.

Belakangan, hasil penyelidikan pelakunya adalah Amu Harpy SPd, warga Jalan Gimar Kelurahan Gunung Kemala, Kec Prabumulih Barat. Ia dibekuk Tim Singo Timur, Sabtu, 4 Nopember 2023, sekitar pukul 21.00 WIB.

Ketika ditangkap, pelaku tengah berada di sebuah Cafe di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Dari keterangan pelaku, benar ia telah mengambil barang-barang milik korban mana sebagian masih disimpannya dirumahnya.