PRABUMULIH, IP.COM – Oknum Kabid Dinsos Prabumulih, Muksona terjerat kasus dugaan kasus korupsi e-Warung Kemensos RI dikelola Dinsos akhirnya dijemput paksa di RSMH Palembang dilakukan Tim Penyidik Seksi Pidsus Kejari Prabumulih, Kamis, 31 Agustus 2023. Penjemputan, dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Prabumulih, Rudi Firmansyah SH MH.
Sebelumnya, sempat mangkir ketika dipanggil Tim Penyidik Kejari Prabumulih beralasan sakit. Pantauan awak media, Kamis sore, Muksona langsung menjalani pemeriksaan Tim Penyidik Seksi Pidsus Kejari Prabumulih, usai tiba dari penjemputannya di Kantor Kejari Prabumulih.
Muksonah diperiksa, terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-Warung Kemensos RI dikelolanya selaku Kabid Pemberdayaan Masyarakat Miskin di Dinsos Prabumulih.
Usai pemeriksaan, Muksonah langsung ditahan dan dibawa ke Rutan Klas IIB Prabumulih guna dititipkan selama 20 hari dalam proses hukum kasus dugaan korupsi e-Warung Kemensos RI menjeratnya.