HEADLINEOKU TIMUR

Bupati Enos Tutup Pelayanan Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2023 di Zona IV

×

Bupati Enos Tutup Pelayanan Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2023 di Zona IV

Sebarkan artikel ini
Pelayanan Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2023 di Kabupaten OKU Timur telah memasuki wilayah Zona IV yang meliputi Kecamatan Madang Suku I, Madang Suku II, Semendawai Barat dan Cempaka.
Pelayanan Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2023 di Kabupaten OKU Timur telah memasuki wilayah Zona IV yang meliputi Kecamatan Madang Suku I, Madang Suku II, Semendawai Barat dan Cempaka. Foto: Diskominfo OKUT

MARTAPURA, IEDPUBLIK.COM – Pelayanan Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2023 di Kabupaten OKU Timur telah memasuki wilayah Zona IV yang meliputi Kecamatan Madang Suku I, Madang Suku II, Semendawai Barat dan Cempaka.

Acara tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Madang Suku I, Rabu, 29 November 2023.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T, Ketua Pengadilan Agama Martapura Yunizar Hidayati, S.HI, Perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama OKU Timur, Unsur Forkopimda dan Forkopimda Plus, Kepala OPD, Camat, Kabag, dan Lembaga Bantuan Hukum.

Dalam laporannya, Kepala Bagian Kesra Setda OKU Timur Drs. H. Syukran selaku Ketua Panitia menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah, dalam hal ini Bapak Bupati peduli terhadap permasalahan buku nikah, yang dapat menjadi kendala bagi pasangan suami istri maupun bagi keturunannya. Isbat Nikah Terpadu ini merupakan kerjasama pemerintah dengan Pengadilan Agama kelas II Martapura dan Kemenag OKU Timur dimana zona 4 sebanyak 119 pasangan”.