RELEASE : Wakapolres Prabumulih, Kompol Hendri SH memimpin release ungkap kasus penyalahgunaan BBM Subsidi jenis solar bersama Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH, Rabu. Foto : Ist/IP.COM
PRABUMULIH, IP.COM – Belum lama ini, jajaran Unit Pidsus Polres Prabumulih berhasil mengungkap penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar.
Tiga pelakunya berhasil diringkus yaitu; IS, 36 tahun; ID, 39 tahun; dan DH, 40 tahun. Adalah, warga OKUS dan Lampung Barat.
Dari penuturan ketiga pelaku, terungkap aksi ngecor solar subsidi ini baru dilakukan tiga bulan. Dalam sekali cor berhasil mengumpulkan 147 jerigen solar subsidi.
Menggunakan barcode mobil sudah rusak, berhasil mengikuti petugas SPBU membeli BBM Subsidi Jenis Solar. Setidaknya, para pelaku mengantongi 12 barcode My Pertamina, guna menjalankan aksinya.