Pelaku dilaporkan korbannya, telah melakukan pencurian 2 unit baterai truk milik korban diparkirkan di TKP, cara pelaku memotong kabel baterai truk sehingga baterai berhasil dicuri pelaku sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,6 juta.
Pelaku ditangkap Tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat pimpinan AKP Yani Iskandar SH bersama PS Kanit Reskrim, Aiptu Putran Agus W SH setelah memastikan keberadaannya di lokasi penangkapan.
Selain pelaku, Tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat berhasil mengamankan juga berikut barang bukti 1 buah topi warna biru, 1 buah baju warna biru, 1 buah kunci pas 8 – 10 dan 2 (dua) buah baterai mobil, selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Prabumulih Barat. Guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.












