Didapat informasi, pelaku M ini diserahkan pihak keluarga. Dan, langsung diamankan personel Satreskrim guna proses hukum selanjutnya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Mas Suprayitno Raharjo STrK MSI dikonfirmasi awak media, Senin membenarkan hal itu. “Iya, 2 orang sempat DPO alias buron. Pelaku tawuran live IG viral, berinisial M menyerahkan diri dan dihantarkan keluarganya guna menjalani proses hukum atas keterlibatannya,” kata Dimas.












