Kata Kasi Intel, menurut informasi terakhir yang diterima, dalam waktu dekat ini pihak BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Sumsel akan datang ke Kejari OKU Timur.
“Pihak ahli dalam seminggu atau dua minggu lagi akan datang ke sini. Jika mereka sudah mengeluarkan nilai kerugian, kita baru bisa melakukan pemeriksaan saksi,” jelasnya.
Bahkan, dirinya menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi terlebih dahulu kepada beberapa pihak sebelum menjalankan proses tahapan penyidikan terhadap perkara dugaan korupsi di tubuh BPBD OKU Timur.
“Jadi kita tidak asal melakukan penyidikan,” pungkasnya.
Perlu diketahui, informasi adanya perkara dugaan korupsi di BPDB OKU Timur ini disampaikan langsung oleh Kejari OKU Timur, Andri Juliansyah SKom SH MH saat menggelar pres rilis mengenai pencapaian kinerja Kejari OKU Timur Tahun 2023 pada Sabtu 22 Juli 2023.
“Penyidikan kita ada Bawaslu. Kemudian BPBD, dan satu lagi pembuatan sertifikat yang dilakukan oknum kepala desa yang saat ini sudah ditingkatkan,” ungkap Kajari pada Sabtu 22 Juli 2023 lalu. (ip1/rl)