Dihimpun dari sumber kepolisian, kronologis penangkapan berawal adanya informasi di Jalan Kapten Abdullah Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara akan ada transaksi gelap atau penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
Kemudian, Unit 1 Satrestik dipimpin Kasatrestik, AKP Heri Hurairo SH MH
dan Kanit I Aipda Suripto langsung menuju ke TKP.
Pada saat di TKP, personel Satrestik melihat 1 orang laki-laki mencurigakan sedang di dalam bedeng dan langsung mengamankan 1 orang laki-laki memiliki nama Abdullah alias Aap
Setelah itu, dilakukan penggeledahan terhadap badan dan tempat disaksikan warga setempat. Hasil penggeledahan keseluruhan tersebut ditemukan barang bukti berupa 3 paket sedang narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening di dalam berisikan 7 paket kecil narkotika jenis sabu, 1 lembar plastik klip bening di dalamnya berisikan 5 paket kecil narkotika jenis sabu dan 1 buah sekop pipet plastik warna dan 1 buah timbangan digital warna silver disimpan di dalam kantong celana jeans pendek sebelah kanan.
Barang bukti tersebut dengan maksud akan diedarkan / dijualkan di Prabumulih.












