Tim KRYD Polsek Prabumulih Barat langsung mengamankan ketujuh remaja itu dan dilakukan intrograsi awal di lokasi dan didapatkan keterangan bahwa para pemuda tersebut ingin tawuran perang sarung tersebut berangkat dari kediaman masing-masing menuju depan gedung kesenian prabumulih, niat awal mereka sedang menunggu musuh tawuran yang berasal dari stasiun Prabumulih.
“Selanjutnya Tim KRYD Polsek Prabumulih Barat melakukan pendataan identitas ketujuh pemuda tersebut dan membuat perjanian tidak akan mengulangi perbuatan tersebut lagi, apabila masih akan dilakukan proses hukum menurut undang-undang berlaku, para pemuda tersebut dikembalikan kepada orang tua atau keluarganya masing-masing untuk dilakukan pembinaan,” akunya.
AKP Yani mengatakan, pada Bulan Suci Ramadhan 1445 H ini sesuai instruksi Kapolda Sumsel dan juga Kapolres Prabumulih dalam menjaga kondusifitas kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada mayarakat menjalankan ibadah puasa , Polres Prabumulih dan juga Polsek jajaran akan melakukan patrol-patroli saat jam rawan dan di lokasi lokasi rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Kegiatan ini merupakan upaya preventif/pencegahan pihak kepolisian dalam memelihara situasi kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan seperti mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan kamtibmas.
“Selain itu, jika ada warga melihat atau mengetahui adanya suatu atau potensi gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi kepolisian terdekat atau menghubungi call center di 110 maupun Nomor WA 0811-7387-110,” tutup Yani. (rin)