HEADLINESUMSEL

Gelapkan Motor Teman, April Kena Ringkus Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur

×

Gelapkan Motor Teman, April Kena Ringkus Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur

Sebarkan artikel ini

Pelaku kata dia, diancam Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. “Ancamannya, di ataa 5 tahun,” pungkasnya. (rin)