HEADLINEKRIMINAL

Grebek Pembuatan Senjata Api Rakitan, Tiga Tersangka Tak Berkutik, Langsung Diamnakan Polisi

×

Grebek Pembuatan Senjata Api Rakitan, Tiga Tersangka Tak Berkutik, Langsung Diamnakan Polisi

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres OKU Timur menggrebek lokasi pembuatan senpira. Dan berhasil menangkap tiga tersangka yakni, MR (49), ML (49) dan DS (37).
Satreskrim Polres OKU Timur menggrebek lokasi pembuatan senpira. Dan berhasil menangkap tiga tersangka yakni, MR (49), ML (49) dan DS (37). Foto: ist/idsumsel.com

MARTAPURA, IDEPUBLIK.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya tempat pembuatan Senjata Api Rakitan (Senpira). Yang berada di Desa Pahang Asri, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, OKU Timur.

Satreskrim Polres OKU Timur menggrebek lokasi pembuatan senpira. Dan berhasil menangkap tiga tersangka yakni, MR (49), ML (49) dan DS (37).

Dari hasil penggerbekan, polisi berhasil menyita satu pucuk senpira (pistol) jenis revolver, dari tangan tersangka DS, beserta 5 butir amunisi aktif kaliber 9 mm.

Kemudian, satu pucuk lagi d i dapat dari tangan tersangka ML, beserta 4 butir amunisi aktif kaliber 9 mm.

Selain itu, dari tangan tersangka MR, polisi berhasil menyita satu pucuk senjata api jenis revolver yang masih dalam proses pembuatan. Serta 3 buah slinder, 5 buah rumahan senjata dan 5 buah pelatuk.

Selain itu, juga d i temukan 1 buah gagang senjata, 2 buah mata kunci dan 1 kotak berisi per untuk membuat senjata. Serta 1 buah besi bulat untuk bahan selinder senpi.

Informasi dari pihak kepolisian, ungkap kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat. Tentang adanya penyalahgunaan Senpi d i wilayah Kecamatan Buay Pemuka Peliung.