PALEMBANG, IDEPUBLIK.COM – Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama unsur pimpinan DPRD Provinsi Sumsel mendandatangani nota kesepakatan bersama terhadap perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023bertempat diruang sidang paripurna DPRS Sumsel, Kamis (3/8).
Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Prov. Sumsel Hj. Anita Noeringhati tersebut, Gubernur Herman Deru mengucapkan terima kasih dan apresiasinya terhadap semua pihak khususnya anggota dewan yang telah bekerjasama dengan baik dengan mitranya (OPD) dalam menyelesaikan pembahasan dan penelitian terhadap perubahan KUA serta perubahan PPAS Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023.
“Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil-wakil Ketua dan para anggota badan anggaran DPRD, TAPD Provinsi Sumatera Selatan yang telah bekerja menyelesaikan pembahasan dan penelitian terhadap lerubahan KUA serta perubahan PPAS Sumsel Tahun Anggaran 2023,” tegas Herman Deru dalam sambutannya.
Lebih jauh Herman Deru menegaskan dalam proses pembahasan Racangan Perubahan APBD Sumsel Tahun 2023 dengan rincian pendapatam ditargetkan sebesar Rp.11.414.544.966.242,00,- mengalami peningkatan sebesar Rp.670.008.644.842,0 atau 6,24% jika dibanding sebelum perubahan APBD sebesar Rp.10.744.536.321.400,00,-.
Sedangkan untuk Belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.11.371.462.008.715,00,- atau mengalami kenaikan menjadi Rp.859.706.947.303.00,- dibanding dengan sebelum perubahan sebesar Rp.10.511.755.061.412,00,-.
Sementara untuk pembiayaan daerah yang meliputi Penerimaan Pembiayaan pada\ Rancangan Perubahan direncanakan sebesar Rp.322.917.042.473,00,- mengalami peningkatan sebesar Rp.189.698.302.461,00 atau 142,40% jika dibanding dengan sebelum perubahan sebesar Rp.133.218.740.012,00,-.
“Sedangkan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun anggaran 2023, Pengeluaran Pembiayaan tidak mengalami perubahan sebesar 366 Miliyar Rupiah,” terangnya.