HEADLINESUMSEL

Gubernur Bersama Unsur Pimpinan DPRD Sumsel Tandatangani Nota Kesempakatan Perubahan KUA dan PPAS Ta 2023

×

Gubernur Bersama Unsur Pimpinan DPRD Sumsel Tandatangani Nota Kesempakatan Perubahan KUA dan PPAS Ta 2023

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama unsur pimpinan DPRD Provinsi Sumsel mendandatangani nota kesepakatan bersama terhadap perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023bertempat diruang sidang paripurna DPRS Sumsel, Kamis (3/8).
Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama unsur pimpinan DPRD Provinsi Sumsel mendandatangani nota kesepakatan bersama terhadap perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023bertempat diruang sidang paripurna DPRS Sumsel, Kamis (3/8). Foto: Humas Pemprv Sumsel

Lebih jauh Herman Deru menegaskan dalam proses pembahasan Racangan Perubahan APBD Sumsel Tahun 2023 dengan rincian pendapatam ditargetkan sebesar Rp.11.414.544.966.242,00,- mengalami peningkatan sebesar Rp.670.008.644.842,0 atau 6,24% jika dibanding sebelum perubahan APBD sebesar Rp.10.744.536.321.400,00,-.

Sedangkan untuk Belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.11.371.462.008.715,00,- atau mengalami kenaikan menjadi Rp.859.706.947.303.00,- dibanding dengan sebelum perubahan sebesar Rp.10.511.755.061.412,00,-.

Sementara untuk pembiayaan daerah yang meliputi Penerimaan Pembiayaan pada\ Rancangan Perubahan direncanakan sebesar Rp.322.917.042.473,00,- mengalami peningkatan sebesar Rp.189.698.302.461,00 atau 142,40% jika dibanding dengan sebelum perubahan sebesar Rp.133.218.740.012,00,-.

“Sedangkan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun anggaran 2023, Pengeluaran Pembiayaan tidak mengalami perubahan sebesar 366 Miliyar Rupiah,” terangnya.

Herman Deru mengatakan Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022 tantang Pendoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.