HEADLINEHUKUMSUMSEL

Hayyulfini Tak Berkutik, Digrebek Tim Gurita Polres Prabumulih Ketahuan Curi HP Tetangga

×

Hayyulfini Tak Berkutik, Digrebek Tim Gurita Polres Prabumulih Ketahuan Curi HP Tetangga

Sebarkan artikel ini

Tersangka, Hayyulfini, 35 tahun dan Barang Bukti, HP. Foto : Ist/IP.COM

PRABUMULIH, IP.COM – Aksi pencurian menimpa Rismawati, 42 tahun, warga Jalan Alipatan RT 4/RW 5 Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara terjadi pada Minggu, 23 Juli 2023, sekitar pukul 17.30 WIB.

Dilaporkan ke SPKT Polres Prabumulih, korban kehilangan HP OPPO A11 warna biru dan mengalami kerugian Rp 1,8 juta. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih berhasil melakukan pengungkapan.

Pelakunya, ternyata adalah tetangganya sendiri, yaitu Hayyulfini, 35 tahun. Ia diringkus Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih, pimpinan Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno R STrK MSi bersama Kanit Pidum, Aiptu Sucipto SH di rumahnya, Sabtu, 1 September 2023. Pelaku pun, tidak bisa mengelak dan barang bukti 1 unit HP curian berhasil diamankam petugas.

Usai penangkapan, pelaku langsung digiring ke Mapolres Prabumulih, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Mas Suprayitno R STrK MSi dikonfirmasi membenarkan hal itu.