“Kegiatan ini, diikuti sekitar 100 siswa. Dan, kita mendapatkan support penuh dari Pihak SMAN 4,” beber dia.
Sebut Santi, pada kesempatan itu, melakukan paparan terkait Undang – Undang No 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Kenakalan Remaja mempengaruhi pada saat pemilu.
“Kita ingatkan, agar pelajar tidak terjerat masalah tersebut. Karena, bisa terjerat pidana dan merusak masa depan,” wantinya.
Termasuk, pesannya soal akso bullying di sekolah. Hal itu, hendaknya bisa dihindari. “Karena, bisa memicu permasalahan pelik dan membahayakan pelajar itu sendiri,” tutupnya. (rin)