PALEMBANG, IDEPUBLIK.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) sekaligus Anggota Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Nasional Agus Fatoni mengimbau pelayanan SAMSAT di Sumsel terus ditingkatkan.
Hal ini guna memberikan kepercayaan pada masyarakat serta mampu meningkatkan kesadaran mereka dalam pembayaran pajak.
“Jika berbicara tentang SAMSAT yang hanya kita lakukan yakni sinergi yang harus kompak sehingga kerja kita optimal, untuk itu perlu sekali kita untuk terus meningkatkan kinerja di SAMSAT banyak, sekali yang bisa kita lakukan,” ungkap Fatoni dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Arista Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (22/2/2024).
Menurutnya, salah satu yang utama adalah peningkatan pelayanan. Dimana jika ini baik akan menimbulkan kepercayaan kepada masyarakat, dan mereka tidak sungkan untuk membayar pajak.
Rakor ini dihadiri langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. A Rachmad Wibowo, Direktur Ops PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.
Plh. Sesditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Hendriwan, Direktur Regident Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Yusri Yunus, Kasubdit Keuangan Pusat dan Daerah Wilayah II Azwirman.
Kemduian Analis Keuangan Pusat dan Daerah Wilayah II Rizki Widiasmoro, Direktur Lalu Lintas kepolisian Daerah Sumsel Kombes Pol M. Pratama dan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumsel Mulkan.
Terkait peningkatan pelayanan, Fatoni meminta para pejabat SAMSAT lebih memperhatikan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni sehingga kinerjanya dapat berjalan maksimal. Selain itu, beberapa upaya seperti kebijakan juga perlu diperbaiki.
“Berikutnya SDM yang perlu kita tingkatkan, SDM berkualitas perlu kita miliki yang paham tugasnya, berkompetensi dan berintegitas. Maka di jajaran SAMSAT jika itu terlalu lama atau kompensinya kurang tepat diganti, karena ada orang yang hebat tapi posisi jabatannya kurang tepat nah ini harus kita perhatikan,” jelas Fatoni.
“Sedangkan kebijakan adalah landasan kita dalam bekerja, maka dari itu peningkatan pelayanan juga bisa kita lakukan dengan memperbaiki kebijakan bisa itu dari Polri, Kementerian Dalam Negeri, Jasa Raharja dan kebijakan di tingkat Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten, Kota,” imbuh Fatoni.
Kemudian lanjut dia, kebijakan anggaran juga tidak kalah penting, oleh karena itu kala kita melihat kinerja SAMSAT ini sangat menjadi andalan dalam mendapatkan anggaran, saya rasa untuk itu SAMSAT juga perlu mendapat anggaran yang cukup.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Dalam Negeri telah membuat kebijakan terkait Pemanfaatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk operasional Samsat seperti yang masuk dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RU nomor 15 tahun 2023 tentang Pediman Menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.