MARTAPURA, IDEPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten OKU Timur bersama dengan Kejaksaan Negeri OKU Timur sepakat melakukan kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Acara tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri OKU Timur, Selasa, 15 Agustus 2023.
Hadir langsung dalam penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. yang didampingi Kepala Dinas PMD H. Rusman, S.E. M.M, Kepala BPKAD Agustian Pahrimale, S.H. M.M., Plt. Inspektur Daerah Melek Ruslan, S.T, serta Kasat Pol PP dan Damkar Drs. Vikron Usman.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah, S.Kom. S.H. M.M., didampingi oleh Kasi Datun Ali Mashuri, S.H., Kasi Intel Achmad Anjarsyah Akbar, S.H., M.H dan para Kasi di Lingkungan Kejaksaan Negeri OKU Timur. Diikuti oleh 20 Camat se-Kabupaten OKU Timur, Ketua Paguyuban dan perwakilan Kepala Desa.
Perjanjian Kerjasama tersebut dilakukan antara Kejaksaan Negeri OKU Timur dengan para Camat Se-Kabupaten OKU Timur, disaksikan oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T, didampingi Kepala Dinas PMD, Kepala OPD, dan Perwakilan Kepala Desa dari masing-masing Kecamatan.