Perjanjian Kerjasama tersebut dilakukan antara Kejaksaan Negeri OKU Timur dengan para Camat Se-Kabupaten OKU Timur, disaksikan oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T, didampingi Kepala Dinas PMD, Kepala OPD, dan Perwakilan Kepala Desa dari masing-masing Kecamatan.
Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. mengatakan, “Di Pemerintah OKU Timur ada banyak segmen yang harus mendukung tata usaha negara ataupun tata pemerintahan, salah satunya pendukung utama adalah sumber daya manusia, upaya yang sudah kita lakukan seperti peningkatan kualitas SDM yang ada di OKU Timur. Kita selaku pemerintah tentu memiliki tujuan yang harus kita capai dengan berbagai macam cara, dalam hal ini kami membutuhkan bimbingan dari Kejaksaan agar tujuan dan cita cita kita bisa tercapai”.
Bupati juga menyampaikan, “Kinerja yang baik akan mendapatkan hasil yang maksimal, namun saya tetap menekankan kepada para pengambil keputusan, pemangku kebijakan dan pengguna anggaran agar menghindari yang namanya korupsi, oleh karena itu saya mohon kepada Bapak Kejari OKU Timur agar kiranya terus memberikan Bimbingan, binaan dan perbaikan tentang hal-hal yang perlu diperbaiki”, ungkapnya.












