HEADLINEHUKUM

Jalin Kerjasama Pendampingan Hukum, Penyerapan Anggaran dan Administrasi Jadi Perhatian

×

Jalin Kerjasama Pendampingan Hukum, Penyerapan Anggaran dan Administrasi Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten OKU Timur bersama dengan Kejaksaan Negeri OKU Timur sepakat melakukan kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Pemerintah Kabupaten OKU Timur bersama dengan Kejaksaan Negeri OKU Timur sepakat melakukan kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Foto: Diskominfo OKUT

Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. mengatakan, “Di Pemerintah OKU Timur ada banyak segmen yang harus mendukung tata usaha negara ataupun tata pemerintahan, salah satunya pendukung utama adalah sumber daya manusia, upaya yang sudah kita lakukan seperti peningkatan kualitas SDM yang ada di OKU Timur. Kita selaku pemerintah tentu memiliki tujuan yang harus kita capai dengan berbagai macam cara, dalam hal ini kami membutuhkan bimbingan dari Kejaksaan agar tujuan dan cita cita kita bisa tercapai”.

Bupati juga menyampaikan, “Kinerja yang baik akan mendapatkan hasil yang maksimal, namun saya tetap menekankan kepada para pengambil keputusan, pemangku kebijakan dan pengguna anggaran agar menghindari yang namanya korupsi, oleh karena itu saya mohon kepada Bapak Kejari OKU Timur agar kiranya terus memberikan Bimbingan, binaan dan perbaikan tentang hal-hal yang perlu diperbaiki”, ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah, S.Kom., S.H., M.H., mengatakan, “Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati OKU Timur bersama jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada kami Kejaksaan Negeri OKU Timur untuk memberikan pendampingan kepada para Camat dalam hal ini di Bidang Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara”, ujarnya.

Kajari juga mengutarakan, “Selama ini kerjasama dan sinergi Pemerintah Kabupaten OKU Timur dengan Kejaksaan Negeri OKU Timur telah berjalan dengan baik. Pendampingan ini bertujuan agar komunikasi masalah administratif yang bapak ibu alami dapat diberikan solusi terbaik, karena kita akan tahu lebih dulu dengan mengenali masalahnya. Kerjasama ini juga dijalin agar penyerapan dana desa maupun pertanggungjawabannya dapat dilakukan secara baik dan benar serta transparan”.