Mengenai haji yang meninggal dunia ini kalau dibandingkan dengan tahun lalu, ada penurunan jumlah jamaah yang wafat pada hari yang sama.
“Jika tahun 2023 lalu jamaah wafat berjumlah 469 orang, sedangkan pada tahun ini berjumlah 234 orang jadi menurun,” ujar Widi.
Menurut Widi, jamaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci mendapat penanganan sesuai prosedur.
Dimana pemerintah memperhatian pelayanan musim haji.
Begitu pun manakala ada jemaah haji yang wafat, maka akan dibuatkan surat keterangan kematian atau Certificate of Death (COD).
“Administrasi disiapkan, kemudian diserahkan ke mashariq atau maktab untuk proses pemulasaraan,” ujarnya.*