NASIONAL

Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci Mencapai 234 Orang, Umumnya Usia 60 hingga 70 Tahun

×

Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci Mencapai 234 Orang, Umumnya Usia 60 hingga 70 Tahun

Sebarkan artikel ini
Haji
Ilustrasi musim haji. Foto: ist

Dimana pemerintah memperhatian pelayanan musim haji.

Begitu pun manakala ada jemaah haji yang wafat, maka akan dibuatkan surat keterangan kematian atau Certificate of Death (COD).

“Administrasi disiapkan, kemudian diserahkan ke mashariq atau maktab untuk proses pemulasaraan,” ujarnya.*