HUKUM

Jessica Bebas Bersyarat Setelah Jalani Hukuman 8 Tahun Dipenjara

×

Jessica Bebas Bersyarat Setelah Jalani Hukuman 8 Tahun Dipenjara

Sebarkan artikel ini
Jessica Bebas Bersyarat Setelah Jalani Hukuman 8 Tahun Dipenjara
Jessica Bebas Bersyarat Setelah Jalani Hukuman 8 Tahun Dipenjara. Foto: ist

Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna pada 2016, mendapatkan remisi selama 58 bulan 30 hari.

Jessica mendapatkan remisi tersebut berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana selama dirinya ditahan di Lapas Pondok Bambu

Sebelumnya Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, pada Kamis, 27 Oktober 2016 silam.