HUKUM

Terpidana Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bebas Bersyarat

×

Terpidana Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bebas Bersyarat

Sebarkan artikel ini
Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat. Minggu (18/8/2024).
Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat. Minggu (18/8/2024). Foto: tangkapan layar

Terpidana Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bebas Bersyarat

IDEPUBLIK.COM – Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso, bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu 18 Agustus besok.