Terpidana Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bebas Bersyarat
IDEPUBLIK.COM – Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso, bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu 18 Agustus besok.