Beranda HUKUM Terpidana Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bebas Bersyarat HUKUMTerpidana Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bebas Bersyaratidepublik1 min baca18 Agustus 2024×Terpidana Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bebas BersyaratSebarkan artikel ini Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat. Minggu (18/8/2024). Foto: tangkapan layar Pengacara Jessica, Otto Hasibuan kepada media mengatakan kliennya akan keluar dari tahanan setelah mendapatkan pembebasan bersyarat. “Ya, Rencananya Jessica akan keluar tahanan. Yang bersangkutan mendapat bebas bersyarat,” kata Otto. « 1 2 3» Pos TerkaitHUKUMGuru PPPK Ditemukan Tewas di Kosan, Tangan Kaki Terikat, Polisi Lakukan PenyelidikanHUKUMIni Dia, Daftar Nama Pejabat Kejati Sumsel yang disertijab Dr. Ketut SumedanaHUKUMKejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Kasus Pemberian Kredit, Rugikan Negara Rp 1,6 THUKUMBawa 96 Butir Ekstasi, PNS di OKU Selatan Diamankan PolisiHUKUMPolisi Bekuk Pengedar Narkoba, Barang Bukti Behasil DisitaHUKUMTERUNGKAP, Identitas Mayat di Kebun Pisang Kotaway, Ada Tato di Punggung
Jessica Bebas Bersyarat Setelah Jalani Hukuman 8 Tahun DipenjaraHUKUM18 Agustus 2024Jessica Bebas Bersyarat Setelah Jalani Hukuman 8 Tahun…