Diamankan, Syamsul Bahari, 44 tahun, warga Gang Arena RT 018/ RW 007 Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Barat adalah sopir Vacum Truk. Lalu, bersama, Rian Febrianus, 35 tahun, warga Prabumulih.
Penangkapan sopir dan kenek tersebut atas arahan Supertintendant Willem Komperi dan Officer Security Ubaidillah, maka Security Staff Kapten Chb Hary Wiyono. Bersama kedua pelaku, diamankan 1 Unit Vacum Trucl Nopol BG 8752 CF. Lalu, 7 buah tedmon kapasitas 1.000 liter pertedmonya.
Hasil intrograi sopir berhasil diamankan, mereka menerima uang Rp 1 juta, buat penjualan minyak mentah dan Rp 300 ribu hasil penjualan solar ada di tangki solar 50 liter menerima uang total Rp 1,3 juta. Pelaku menerima setiap kali melakukan transaksi dan hasilnya di bagi rata antara sopir dan kernet.










