Head of Comrel & CID PHRZ 4, Tuti Dwi Patmayanti dikonfirmasi melalui Officer, Erwin Hendra Putra membenarkan hal itu. “Iya betul, kita sudah terima laporannya dari Sekuriti PHRZ 4. Kasusnya, sudah dilaporkan ke Polres Muara Enim,” terang Erwin.
Pelaku dan barang bukti, kata dia, telah dilimpahkan ke Polres Muara Enim. “Kita berharap diproses hukum sesuai aturan dan ketentuan berlaku,” pungkasnya. (rin)










