Jika ada potensi gangguan atau kerawanan, kata dia, hendaknya segera melapor kepada dirinya dan juga Polisi RW ataupun Polsek RKT. “Sehingga, bisa dilakukan respon cepat. Hal ini, bentuk pelayanan prima aparat kepolisian dari Polsek RKT,” terangnya.
Ia juga mengingatkan, agar warganya tidak terlibat tindak pidana ataupun narkoba.
“Karena, bisa ditangkap polisi dan dijebloskan ke penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” warningnya. (rin)